Anakmu bukanlah anakmu tetapi anak panah zaman

Pentas Drama "Sisa Siksa" Hadirkan Ruang Edukasi dan Kampanye Melawan Stigma HIV/AIDS di Depok.

Depok, 27 Juni 2026 – Seni pertunjukan kembali membuktikan perannya sebagai media yang efektif dalam menyampaikan pesan-pesan kemanusiaan. Melalui pementasan drama bertajuk "Sisa Siksa: Merawat Empati, Melawan Stigma", masyarakat diajak memahami realitas kehidupan Orang dengan HIV (ODHIV), sekaligus membangun kepedulian untuk menghapus stigma dan diskriminasi yang masih melekat di tengah masyarakat.  Bertempat di Lab Teater Sastra Universitas Gunadarma (UG) Depok, kegiatan yang diselenggarakan oleh Darang Creative bersama Lab Teater Sastra UG ini memadukan seni pertunjukan dengan edukasi kesehatan sebagai bentuk kampanye sosial yang menyentuh sisi emosional sekaligus memberikan pemahaman yang benar mengenai HIV/AIDS.

Salah satu bagian penting dalam rangkaian kegiatan ini adalah sesi Sosialisasi HIV/AIDS yang menghadirkan Perkumpulan Komunitas Aksi Kemanusiaan Indonesia (KAKI) sebagai mitra edukasi. KAKI merupakan organisasi masyarakat sipil yang selama ini aktif mendukung program penanggulangan HIV dan AIDS melalui pendekatan berbasis hak asasi manusia, pemberdayaan komunitas, serta penguatan akses layanan kesehatan bagi populasi rentan.  Dalam sesi edukasi tersebut, tim KAKI menyampaikan informasi komprehensif mengenai HIV/AIDS, mulai dari cara penularan yang benar, langkah-langkah pencegahan, pentingnya deteksi dini melalui tes HIV, manfaat terapi antiretroviral (ARV), hingga pentingnya dukungan psikososial bagi Orang dengan HIV (ODHIV) dan keluarganya. Peserta juga diajak memahami bahwa HIV bukanlah aib ataupun hukuman, melainkan kondisi kesehatan yang dapat dikendalikan sehingga penyintas tetap dapat hidup sehat, produktif, dan berkualitas apabila mendapatkan pengobatan yang berkesinambungan serta dukungan dari lingkungan sekitar.

Dalam paparannya, KAKI juga menekankan bahwa stigma dan diskriminasi masih menjadi tantangan terbesar dalam upaya penanggulangan HIV di Indonesia. Tidak sedikit Orang dengan HIV yang mengalami penolakan di lingkungan sosial, kehilangan pekerjaan, hingga enggan mengakses layanan kesehatan karena takut mendapat perlakuan diskriminatif. Oleh karena itu, perubahan cara pandang masyarakat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pencegahan dan pengendalian epidemi HIV.  Puncak acara ditandai dengan pementasan drama "Sisa Siksa", sebuah karya yang mengangkat kisah kehidupan Lestari dan putrinya, Sekar, yang harus menjalani kehidupan sebagai penyintas HIV akibat masa lalu keluarga yang tidak pernah mereka pilih. Keduanya menghadapi stigma, pengucilan, dan tekanan sosial yang menguji hubungan ibu dan anak, sekaligus memperlihatkan bagaimana diskriminasi dapat meninggalkan luka batin yang mendalam.

Melalui alur cerita yang kuat dan penuh emosi, drama ini mengajak penonton melihat HIV/AIDS dari perspektif kemanusiaan. Kisah Lestari dan Sekar menjadi refleksi bahwa setiap individu berhak mendapatkan penghormatan, kesempatan hidup yang layak, dan perlakuan yang setara tanpa memandang status kesehatannya. Usai pementasan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang dipandu bersama tim KAKI. Dalam forum tersebut, peserta berdialog mengenai berbagai persoalan seputar HIV/AIDS, tantangan yang dihadapi Orang dengan HIV, pentingnya dukungan keluarga, serta peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang inklusif dan bebas stigma. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan dan diskusi yang berkembang, menunjukkan meningkatnya kepedulian terhadap isu HIV/AIDS.

Kolaborasi antara Darang Creative, Lab Teater Sastra Universitas Gunadarma, dan Perkumpulan Komunitas Aksi Kemanusiaan Indonesia (KAKI) menjadi contoh nyata bagaimana seni, pendidikan, dan gerakan masyarakat sipil dapat bersinergi dalam membangun kesadaran publik. Pendekatan melalui seni terbukti mampu menghadirkan pengalaman belajar yang lebih menyentuh, sehingga pesan-pesan kesehatan dan kemanusiaan dapat diterima dengan lebih mendalam oleh masyarakat.

Kegiatan ini juga sejalan dengan komitmen KAKI dalam mendukung program penanggulangan HIV/AIDS di Indonesia melalui edukasi masyarakat, penguatan komunitas, pendampingan populasi rentan, serta kampanye penghapusan stigma dan diskriminasi. Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk komunitas seni, akademisi, dan generasi muda, diharapkan semakin banyak ruang kolaborasi yang dapat memperkuat upaya pencegahan HIV serta meningkatkan penghormatan terhadap hak-hak Orang dengan HIV.

Melalui kegiatan "Sisa Siksa: Merawat Empati, Melawan Stigma", penyelenggara berharap masyarakat semakin memahami bahwa perjuangan melawan HIV/AIDS bukan hanya tentang aspek medis, tetapi juga tentang membangun empati, menghormati martabat manusia, dan menciptakan lingkungan sosial yang aman, inklusif, serta bebas dari stigma.

"Merawat empati adalah langkah pertama untuk mengakhiri stigma. Karena setiap orang berhak diterima, dihargai, dan dimanusiakan."

𝐊𝐀𝐊𝐈 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐁𝐇𝐈 𝐓𝐚𝐧𝐝𝐚𝐭𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧𝐢 𝐌𝐨𝐔, 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐀𝐤𝐬𝐞𝐬 𝐁𝐚𝐧𝐭𝐮𝐚𝐧 𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦 𝐛𝐚𝐠𝐢 𝐎𝐃𝐇𝐈𝐕 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐥𝐨𝐦𝐩𝐨𝐤 𝐑𝐞𝐧𝐭𝐚𝐧 𝐝𝐢 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐃𝐞𝐩𝐨𝐤

Depok, Juni 2026 – Komitmen untuk memperkuat perlindungan hak asasi manusia (HAM), menghapus stigma dan diskriminasi, serta memperluas akses keadilan bagi Orang dengan HIV (ODHIV) dan kelompok rentan semakin diperkuat di Kota Depok. Perkumpulan Komunitas Aksi Kemanusiaan Indonesia (KAKI) dan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) sebagai landasan kerja sama strategis dalam penyediaan bantuan hukum dan penguatan sistem komunitas berbasis HAM.Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh PLT Ketua Perkumpulan KAKI, Yadi Sofyandi, S.E., dan Ketua Badan Pengurus Nasional PBHI, Kahar Muamalsyah, S.H., M.H., sebagai bagian dari implementasi Program Community Systems Strengthening and Human Rights (CSS-HR) yang didukung oleh Global Fund melalui Indonesia AIDS Coalition (IAC) sebagai Principal Recipient (PR) dan Kalandara sebagai Sub Recipient (SR).

Kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat respons komunitas terhadap berbagai bentuk pelanggaran HAM, kekerasan berbasis gender (Gender-Based Violence/GBV), stigma, diskriminasi, serta hambatan hukum yang masih dihadapi ODHIV dan populasi kunci dalam mengakses layanan kesehatan maupun layanan publik lainnya. Dalam sambutannya, Yadi Sofyandi menegaskan bahwa perlindungan HAM merupakan salah satu fondasi penting dalam keberhasilan program penanggulangan HIV dan AIDS. Melalui kerja sama tersebut, KAKI dan PBHI akan mengembangkan sistem rujukan bantuan hukum yang terintegrasi, mulai dari pendokumentasian kasus, konsultasi hukum, mediasi, negosiasi, hingga pendampingan litigasi pada tingkat penyidikan, penuntutan, dan persidangan apabila diperlukan. Selain penyediaan bantuan hukum, kedua lembaga juga akan bekerja sama dalam peningkatan kapasitas paralegal komunitas, advokat, dan pegiat HAM, sehingga mampu memberikan pendampingan yang lebih profesional, sensitif terhadap isu gender, dan berorientasi pada pemulihan korban.

Kerja sama ini turut memperkuat sinergi yang selama ini telah terbangun antara organisasi masyarakat sipil, komunitas pegiat HIV dan AIDS, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya di Kota Depok. Melalui pendekatan kolaboratif tersebut, diharapkan tercipta sistem dukungan yang lebih kuat bagi ODHIV dan kelompok rentan untuk memperoleh layanan kesehatan, perlindungan sosial, serta akses terhadap keadilan tanpa diskriminasi. Dalam implementasinya, Paralegal Officer KAKI akan melakukan asesmen awal dan pendokumentasian kasus menggunakan metode 5W+1H serta mengumpulkan bukti-bukti pendukung berdasarkan prinsip persetujuan penyintas (informed consent). Selanjutnya, kasus yang memerlukan penanganan hukum lebih lanjut akan dirujuk kepada PBHI untuk mendapatkan pendampingan sesuai standar profesi advokat dan prinsip-prinsip perlindungan HAM.

Kedua lembaga juga berkomitmen menjaga kerahasiaan identitas penyintas serta menjamin keamanan proses pendampingan. Evaluasi pelaksanaan kerja sama akan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan guna memastikan efektivitas layanan, kualitas pendampingan, serta pencapaian target program CSS-HR di Kota Depok.Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat gerakan perlindungan HAM berbasis komunitas serta mendukung target nasional penanggulangan HIV dan AIDS. Dengan semakin kuatnya kolaborasi antara organisasi masyarakat sipil, lembaga bantuan hukum, pemerintah daerah, dan komunitas, Kota Depok diharapkan mampu menjadi contoh praktik baik dalam mewujudkan lingkungan yang inklusif, bebas stigma, bebas diskriminasi, serta menjamin akses keadilan bagi seluruh warga tanpa terkecuali

Pemetaan regulasi dan diseminasi ini diselenggarakan atas Kerjasama KAKI dengan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat / Bappeda Provinsi Papua Barat, didukung oleh Pusat Kajian Demokrasi (Democratic Center) Universitas Cenderawasih, dan UNICEF

sebanyak 22 Stakeholder yang terlibat dalam kegiatan ini yakni ; : 1. Biro Hukum Setda Provinsi Papua Barat;, 2. Biro Pemerintahan Provinsi Papua Barat;3. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Papua Barat;4. Badan Pusat Statistik Provinsi Papua Barat; 5. Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat; 6. Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat; 7. Dinas Sosial Provinsi Papua Barat; 8. Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Papua Barat; 9. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Provinsi Papua Barat; 10. Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat;11. Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Papua Barat; 12. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Papua Barat; 13. Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Barat; 14. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Manokwari; 15. Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari; 16. Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari; 17. Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Manokwari; 18. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Manokwari; 19. Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Manokwari; 20. UNICEF. 21. DC UNCEN; 22. KAKI

Kegiatan ini dilaksanakan 2 hari dengan topik materi dan bahasan sbb

Hari ke 1 :

Materi 1: Regulasi Daerah terkait pelaksanaan kewenangan khusus di bidang Pendidikan oleh Biro Hukum Pemprov Papua Barat. Materi 2: Perkembangan Pembangunan Pendidikan di Provinsi Papua Barat oleh Bappeda Provinsi Papua Barat. Pemaparan Materi 3: Prioritas Pendidikan Daerah; kewenangan Provinsi dan Kabupaten yang diatur dalam kewenangan khusus oleh DPRPB

Hari ke 2 Materi 1: Indikator Kinerja Pemerintah Provinsi Dan Kabupaten/Kota Dalam Rangka Pelaksanaan Kewenangan Khusus DC UNCEN. Materi 2: Hasil Validasi Indikator Kinerja Pemerintah Provinsi Dan Kabupaten/Kota Dalam Rangka Pelaksanaan KewenanganKhusus oleh DC UNCEN. Dilanjukan dengan Diskusi Rencana tindak lanjut per instansi dan di akhiri dengan presentasi Rencana Tindak Lanjut ,dengan menghasilkan RTL yang di tandatangani bersama oleh; :

Bappeda Provinsi Papua Barat,Biro hukum Sekda Provinsi Papua Barat, Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat, Biro Pemerintahan sekda Provinsi Papua Barat, BPS Provinsi Papua Parat, Bappeda Kabupaten Manokwari, UNICEF, DC UNCEN dan KAKI

Identifikasi Permasalahan Pendidikan Terkait Kewenangan Khusus Bidang Pendidikan dan Indikator Kinerja Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, dalam Rangka Pelaksanaan Kewenangan Khusus.

Tujuan khusus dari kegiatan ini adalah :

1) Mengetahui mekanisme perencanaan danpenganggaran berdasarkan kawenangan

2) Mendapatkan informasi permasalahan pendidikan dari peserta dalam rangka perumuskan naskah akademik sebagai kajian lmiah untuk penyusunan perda selanjutnya.

Peserta yang terlibat adalah dari 29 Stakeholder dan Intansi Pemerintah Level Provinsi dan Kabupaten yakni sbb :

Pj Sekretaris daerah ,Kepala Bappeda, Biro hukum Sekretariat Daerah, Dinas Pendidikan Provinsi PB, Ketua DPR Papua Barat Fraksi otsus, Ketua Komisi Pendidikan DPR Papua barat, Kepala Dinas Perpustakaan dan arsip Daerah Provinsi papua Barat, Kepala Bidang Pendidikan khusus Layanan Khusus Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat, Kepala Bidang Sosial Budaya Bappeda Provinsi Papua Barat, Biro Otsus Sekretariat daerah Provinsi papua Barat, Biro Pemerintahan Setda Provinsi papua Barat, Bappeda Kabupaten Manokwari , Manokwari selatan, Pegunungan Arfak, Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana,dan Kabupaten Fak-fak Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari , Manokwari selatan, Pegunungan Arfak, Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana,dan Kabupaten Fak-fak. BPMP Papua Barat, SMA Taruna, UNIPA,HWDI, DC UNCEN,UNICEF, dan KAKI

Advokasi Kebijakan Anggaran Pendidikan

Workshop Sinergi dan Perencanaan Anggaran

Program Literasi dan Numerasi Provinsi Papua Barat

Workshop Kebijakan Anggaran Pendidikan Kabupaten Raja Ampat

Sinergi dan Perencanaan Anggaran Program Literasi dan Numerasi Kelas Awal, Kabupaten Raja Ampat.

Workshop ini bertujuan untuk memperluas jangkauan dan dampak program peningkatan literasi kelas awal yang telah berjalan, dengan mengintegrasikan program ini ke dalam perencanaan pembangunan daerah sehingga mendapatkan dukungan anggaran yang berkelanjutan.
Lebih spesifiknya lagi adalah untuk;
  • Membangun konsensus: Menyatukan visi dan target untuk memperluas program literasi.
  • Mengembangkan rencana aksi: Membuat rencana yang detail untuk mereplikasi program di tingkat kabupaten/kota, termasuk identifikasi kebutuhan,
    komponen program, dan sumber daya yang diperlukan.
  • Integrasi ke dalam perencanaan daerah: Memasukkan program literasi ke dalam dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD, Renstra, dan Renja.
  • Advokasi anggaran: Memastikan adanya alokasi anggaran yang cukup untuk program literasi dalam APBD.
    Output yang Dihasilkan :
  • Peta kebutuhan: Analisis menyeluruh mengenai kebutuhan peningkatan kapasitas di tingkat kabupaten/kota.
  • Rencana replikasi: Rencana yang jelas untuk memperluas program literasi.
  • Integrasi ke dalam perencanaan daerah: Draf RKA yang mencakup program literasi.
  • Rencana tindak lanjut: Langkah-langkah konkret untuk implementasi program.

Workshop ini merupakan langkah penting untuk memastikan keberlanjutan dan perluasan program peningkatan literasi. Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, workshop ini diharapkan dapat menghasilkan rencana yang komprehensif dan dukungan anggaran yang memadai dan merupakan langkah awal yang baik untuk meningkatkan literasi di tingkat kabupaten/kota. Dengan perencanaan yang matang dan dukungan yang kuat dari berbagai pihak, diharapkan program literasi dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi anak-anak Indonesia.
Peserta yang terlibat berasal dari UPTD yang terkait bidang anggaran Pendidikan, terdiri dari 2 orang perwakilan dari Bappeda, 6 orang dari Dinas Pendidikan, termasuk kepala dinas, kepala bidang, dan pengawas sekolah. Selain itu, hadir pula 2 orang dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, 2 orang dari Dinas Perpustakaan Daerah, serta 3 orang kepala sekolah yang fokus pada program literasi. Difasilitasi Oleh Team KAKI dan UNICEF.

Literasi telah menjadi program pemerintah yang diyakini dapat meningkatkan kemajuan pendidikan tanah air. Sejumlah regulasi telah diterbitkan dengan meletakkan literasi sebagai amanat konstitusi, antara lain Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020- 2024, Permendikbud Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2020-2024, dan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) sebagai bagian dari Asesmen Nasional juga menempatkan pencapaian literasi dan numerasi sebagai tolak ukur keberhasilan kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan Keberadaan /Eksistensi TPLD dan TLS sangat strategis dalam penguatan literasi dan numerasi di sekolah, terutama di saat dan setelah pandemi Covid-19 .

Tujuannya agar terjadi penyesuaian di segala bidang termasuk pendidikan terutama aktivitas pembelajaran di sekolah. Peran dan fungsi TPLD dan TLS fokus pada akselerasi penguatan Literasi dan numerasi. TPLD dan TLS juga memiliki peran mengajak dan mendorong berbagai pihak di masyarakat untuk mendukung program literasi di sekolah, antara lain oleh pegiat dan komunitas literasi, lembaga akademik, organisasi masyarakat, media massa, serta DUDI (dunia usaha dan dunia industri).

Beragam bentuk dukungan dapat dilakukan guna mempercepat penguatan literasi dan numerasi di sekolah, bisa dalam bentuk dukungan bahan bacaan dan sumber belajar, dukungan sumber daya manusia, teknologi, keterampilan juga berbentuk barang dan pembiayaan. Dengan kekuatan jaringan dan kolaborasi antarpemangku yang dimotori oleh TPLD diharapkan terjadi perbaikan kualitas pendidikan.

Stakeholder yang menjadi Tim Pendamping Literasi daerah adalah Dinas Pendidikan Kabupaten Raja Ampat 2. BGP ( Balai Guru Penggerak ) Papua Barat 3. BPMP ( Balai Penjamin Mutu Pendidikan ) Papua Barat 4. BAPPEDA Kabupaten Raja Ampat 5. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Raja Ampat,  6. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Raja Ampat 7. Pegiat Literasi Kabupaten Raja Ampat 8. Dunia Usaha/Industri Kabupaten Raja Ampat.

Pembentukan Tim Pendamping Literasi Daeran dan Tim Literasi Sekolah

Komunitas Aksi Kemanusiaan Indonesia

Home Office : Jl. Binawarga NO 39, RT : 002,RW 011. Kel. Meruyung,Kec.Limo, Depok, Ja-Bar

Field Office : Perumahan Apernas Malasom blok C -6, Aimas.Kab. Sorong, Papua Barat

Hubungi Kami

Kontak

yayasankaki@gmail.com

081360242686

© 2024. All rights reserved.